CENTRA GAMA INDOVISI
Pelatihan Training Inspektur Pipa Penyalur Migas
Tentang Pelatihan
Kebutuhan akan Inspektur Pipa Penyalur Migas menjadi semakin penting karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas, subsektor industri minyak dan gas bumi antara lain untuk bidang Inspektur Pipa Penyalur di Indonesia.
Tujuan Pelatihan Inspektur Pipa Penyalur Migas
- Memahami landasan hukum yang terkait dengan pipa penyalur, khususnya yang diaplikasikan pada industry migas
- Memahami prosedur kerja dan standar keselamatan dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan pekerjaan pipa penyalur sesuai dengan SKKNI
- Melaksanakan pekerjaan pengawasan/inspeksi pipa penyalur dengan sikap kerja yang sesuai dengan SKKNI
- Melaksanakan pelaporan hasil inspeksi pekerjaan pipa penyalur
Persyaratan Peserta
Pelatihan ini ditujukan bagi para Piping Engineer yang telah bekerja di industri migas sekurang-kurangnya 5 tahun pada pekerjaan pipa penyalur.
- Pendidikan minimal D3 Teknik
- Melampirkan Portofolio Pekerjaan Inspeksi
- Surat recomendasi dari perusahaan
- Foto Copy ijazah terakhir
- Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yg pernah diikuti jika ada.
- Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
- Pas photo, ukuran 4×6, 3×4 dan 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah).
Waktu & Tempat
- Tanggal :
13 – 16 Agustus 2018
03 – 06 Oktober 2018
- Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
- Tempat : Yogyakarta
Harga Sudah Termasuk :
- Modul dan Soft Copy materi
- Sertifikasi tanda keikutsertaan dari PT. Centra Gama Indovisi
- Sertifikasi dari BNSP
- Training Kit
- Souvenir
- 2x Coffee Break dan Makan Siang
Harga Belum Termasuk :
- Pajak yang berlaku
- Penginapan Peserta
Tentang Penyedia Pelatihan
Centra Gama Indovisi, adalah sebuah lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia yang didirikan oleh tenaga muda professional dengan bidang usaha pada jasa consultant, training provider dan engineering dengan SK.PT dari Kep. Men Kehakiman dan HAM Nomor C-15660 HT.01.01.TH 2004. Selain itu, kami juga merupakan PJK3 dengan ijin SKP.003/DJPPK/PJK3-LAT/I/2009. Program training kami menggunakan Metode Project Base Learning sebagai metode pendekatan pembelajaran dengan mengedepankan aspek skill dan problem solving, merupakan kunci sukses kami dalam melaksanakan setiap kegiatan pelatihan.